KPU Sumsel Tetapkan HD-MY Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Pelembang, kpu.go.id - Setelah melalui perjalanan panjang, KPU Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya menetapkan Herman Deru-Mawardi Yahya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih 2018-2023.
Sebelumnya, usai ditetapkan sebagai pemenang pertengahan Juli 2018 silam, pasangan tersebut tidak dapat langsung ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih karena ada pengajuan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Sumsel Aspahani dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk bersatu kembali pasca pemilihan yang berlangsung 27 Juni 2018. Dia mengingatkan, bahwa pemimpin siapapun yang dihasilkan dari proses pemilihan adalah milik bersama dan merupakan representasi dari keinginan masyarakat. “Mudah-mudahan apa yang telah kita lakukan dalam proses pemilihan ini mendapat keberkahan. Tentunya ini adalah kemenangan kita semua, kemenangan rakyat Sumsel,” kata Aspahani di Aula Sekretariat KPU Sumsel, Minggu (12/8/2018).
Dia juga mengingatkan bahwa proses pemilihan adalah cara terbaik yang ditentukan Undang-undang untuk memilih sosok pemimpin. Oleh karena itu, masyarakat sekarang cukup mendoakan agar dibawah kepemimpinan yang baru dapat mengantarkan Sumsel menjadi daerah yang lebih baik. “Hingga masyarakat akan betul-betul merasakan apa yang telah dilakukan dalam proses pemilihan yang telah kita lakukan bersama,” harapnya.
Diakhir sambutan, Aspahani tidak lupa mengucapkan, terimakasih atas kerja keras dan dukungan jajaran KPU kabupaten/kota se-Sumsel, pihak TNI/Polri, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, tokoh masyarakat hingga media yang telah mendukung terlaksananya pemilihan yang aman dan lancar. “Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan mendapat ganjaran pahala oleh Allah SWT. Kami juga mohon maaf apabila dalam pelaksanaan maupun tugas terdapat kekurangan,” tutup dia. (hupmas kpu mewan/ed diR)
Bagikan:
Telah dilihat 445 kali